Jumat, 26 Desember 2008

Konsultasi via email.

Halo mbak ... salam kenal dari Asih.

Kalau boleh saya mau bertanya tentang cara adopsi anak.
Ceritanya begini, suami saya British dan kita menikah hampir 6 tahun and tinggal di London. Oh God saya bingung mau memulai ceritanya darimana.
Anyway ... adik saya punya 2 anak bulan kemarin suaminya meninggal dan kondisi adik saya sendiri saat ini amat sangat menyedihkan, dia punya penyakit tulang yang sangat akut ( dokter tidak menemukan jenis penyakitnya ) nah adik saya sudah berobat bolak balik ke dokter hampir 4 tahun'an tp kondisi tidak berbeda, kadang tidak bisa jalan sama sekali. Sejak suaminya meninggal segi ekonomi tidak memungkinkan untuk biaya berobat dia dan mengurus 2 anak. selama ini ( hampir 6 tahunan ) kami membantu menanggung biaya kebutuhan mereka, maka dari itu untuk meringankan beban adik saya dan juga agar dia bisa konsentrasi sama therapy kesehatan dia kita mau adopsi anak mereka yang ke-2.

Pertanya'an saya, apakah bisa diurus disana tanpa kita pulang ke Indonesia ? kalau memang bisa, bagaimana caranya, apa saja yang harus kita kirim ? apakah harus memakai jasa pengacara

Ma'af pertanya'anya banyak sekali.

Terima kasih sebelumya

Salam,
Asih

Tidak ada komentar: